Kabar Gembira dari Sektor Perbankan
OTORITAS Jasa Keuangan, melalui Ketua Dewan Komisioner, Wimboh Santoso mengkonfirmasi, upaya restrukturisasi kredit perbankan mengalami kemajuan signifikan. Sampai dengan akhir pekan ketiga Juli 2020, restrukturisasi sudah diberikan untuk sekitar 6,73 juta nasabah perbankan. Nilai restrukturisasi mencapai yang Rp 784,36 triliun, mayoritas diberikan pada kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
Tentu saja ini merupakan kabar gembira. Implikasinya adalah, dunia usaha kecil dan menengah mendapatkan amunisi untuk survive bahkan bisa kembali memutar roda usaha. Kemajuan ini mudah-mudahan bisa menjadi momentum agar ekonomi Indonesia bisa terhindar dari ancaman resesi.
Sudah tentu pencapaian positif ini perlu ditopang dengan kebijakan pendukung lain. Yang diharapkan percepatan pencairan dana stimulus ekonomi untuk berbagai sektor. Mudah-mudahan apa yang selama ini kerap dikeluhkan Presiden Joko Widodo bisa segera teratasi sehingga upaya pemulihan ekonomi…